Jurnal Affinitas #1, Juli ‘07
KUASA MILITER INDONESIA: ANTARA BISNIS, POLITIK DAN KEKERASAN
Militer Indonesia telah lama bertanggungjawab atas tindakan kekerasan—termasuk eksekusi-eksekusi extrayudisial, penyiksaan, dan penangkapan yang sewenang-wenang—di wilayah-wilayah konflik seperti Aceh dan Papua, juga beberapa kasus serupa di seantero negeri. Tapi, seperti yang telah diketahui oleh Departemen Kenegaraan AS di dalam laporan tahunan hak asasi manusia minggu lalu (8 Maret), personil-personil militer dari berbagai tingkatannya sebagian besar tidak tersentuh oleh hukum.
(INDONESIA: U.S. Aid to Corrupt TNI Risks More Rights Abuses, Lisa Misol, The Jakarta Post, March 14th, 2006 - Corporatewatch)
Kekerasan militer di Indonesia merupakan fakta menyejarah yang tak bisa lagi disembunyikan. Kasus Timor-Timur sebelum mereka meraih kemerdekaannya, Aceh pra-rekonsiliasi dan Tsunami, Papua, Tragedi Mei 98, insiden Tanjung Priok, Pasuruan, hingga kasus-kasus kekerasan militer lain yang terjadi di seantero negeri ini, semuanya menyimpan sebuah tanda tanya yang sering kali terselubung di balik pemberitaannya. Ada apa di balik tetesan darah yang tumpah di tanah, kuburan-kuburan massal yang digali kembali, fakta-fakta hitam laporan Hak Asasi Manusia (HAM) yang membuat kita miris dengan rasa ngeri menimbang para pelakunya adalah mereka yang notabene “dipercaya” sebagai “pelindung negara dan bangsa”. Dan lebih ironis lagi, kebanyakan tulang-belulang yang tertindih di bawah tanah itu adalah mereka yang berasal dari kaum papa dan tak berpunya—petani miskin, buruh, jurnalis, aktivis, dsb.
Laporan-laporan HAM dan pengakuan korban sering terdengar, namun semua itu hanya membuat kita bertanya-tanya, motivasi apa yang menjadi penggerak tindakan-tindakan tersebut. Mengapa pola kekerasan serupa selalu berulang? Dan ketika kasus serupa terjadi, selalu saja ada rahasia yang tak terungkap, ada hiruk-pikuk yang sengaja dikubur riuhnya, suara-suara dibungkam di balik mekanisme hukum dan alasan stabilitas nasional. Siapa sebenarnya pelaku-pelaku bayangan yang tak pernah diketahui ini, yang terkesan tak kasat mata, apalagi untuk bisa dijerat oleh hukum?
Kita bisa saja mengasumsikan sebuah teori konspirasi untuk membeberkan skenario para penggerak beserta motivasinya. Kita bisa saja dengan mudah mereduksinya menjadi logika “siapa yang mengambil keuntungan” dan “siapa yang dirugikan” dari setiap kasus. Kita bisa saja mengatakan bahwa semua itu hanya kebetulan tanpa mencari benang merah dari setiap kasus tersebut. Tapi, kemana ini akan mengarah juga menjadi pertanyaan yang akan mendahului kita, apalagi ketika menimbang bahwa semua ini merupakan konsekuensi sistematis dari sebuah sistem yang berasaskan akumulasi keuntungan dan kekuasaan. Data, fakta dan buku-buku telah ditulis; para korban telah sering menyiarkan kesaksian mereka; yang perlu kita lakukan hanyalah membuka kemampuan indrawi kita lebih luas dari yang biasanya kita dituntut. Di bawah ini, kami akan mencoba menjelaskan, mempertanyakan dan mencoba menarik garis yang konsisten dari pokok permasalahan ini. Bukan untuk menawarkan solusi yang mudah, tapi untuk membongkar relasi-relasi yang sering luput dari kesadaran, agar kita tidak selalu mempercayai ‘suatu kebetulan’ dari segala sesuatu.
Laporan HAM dunia mencatat bahwa yang sering menjadi pemicu terjadinya kekerasan militer adalah keterlibatan langsung mereka dalam bidang ekonomi dan politik. Singkatnya, kekerasan yang dilakukan militer tidak pernah jauh dari kaitannya dengan bisnis dan politik kekuasaan. Dalam laporan Human Rights Watch bertajuk Too High A Price: The Human Rights Cost of Indonesian Military Economic Activities, fenomena militer sebagai businessmen dilihat terjadi sebagian karena minimnya anggaran negara untuk militer. Faktor ini pun sering dijadikan pembenaran bagi setiap aktivitas ekonomi, legal ataupun ilegal, yang dilakukan oleh militer. Kendati demikian, laporan yang sama juga membongkar mitos minimnya anggaran untuk militer, karena bukti-bukti aktual yang ada justru berkata sebaliknya.
Sekarang ini sekurangnya ada sekitar 219 kesatuan militer yang terkait dengan aktivitas ekonomi. Usaha-usaha yang separuh atau sepenuhnya dimiliki oleh militer mencakup bidang-bidang agrobisnis, manufaktur, perbankan, sampai lapangan golf. Belum lagi bisnis sekuritas (keamanan) yang disediakan oleh militer bagi korporasi-korporasi multinasional seperti Freeport dan Exxon — dua korporasi yang bertanggung jawab atas banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Sebagai contoh, dari tahun 2001 sampai 2003 Freeport mencatat bahwa mereka telah membayarkan sejumlah 16 juta dolar (sebelumnya sudah membayarkan sebanyak 35 juta dolar) kepada TNI untuk infrastruktur militer dan kompensasi atas 2.300 tentara yang disediakan oleh jasa keamanan tersebut. Sementara usaha-usaha yang disebut sebelumnya, dicatat oleh Far Eastern Economic Review berdasarkan laporan pendapatan tahunan dari beberapa usaha militer terpilih, berjumlah sekitar 60 juta dolar (atau 500 milyar rupiah).
Asal Usul Bisnis Militer
Awal mula keterlibatan militer dalam aktivitas ekonomi dapat ditelusuri sejak periode 1945-1949 pada masa perjuangan merebut kemerdekaan. Militer yang baru lahir bertanggung jawab atas pendanaannya sendiri dan sepenuhnya bersandar pada bantuan dari rakyat, sementara beberapa unit militer di sebagian daerah melakukan aktivitas penyelundupan untuk menutupi anggaran mereka.
Tahun ‘60-an, di era Demokrasi Terpimpin, terjadi nasionalisasi usaha-usaha yang tadinya dimiliki Belanda, kemudian diambil alih dibawah kendali para pejabat militer senior. Dalam dekade ini, Jendral Soeharto bersama kabinet “bayangannya” mengendalikan sejumlah aset penting nasional yang mencakup hasil tambang sampai bahan pangan, misalnya lewat Pertamina dan Bulog. Setiap keuntungan dari badan-badan tersebut juga dikendalikan oleh militer. Karena aktivitas ekonomi “non-konvensional” militer ini, pimpinan militer dan pemerintah dapat dengan mudah membuat kesan bahwa anggaran militer sengaja dikorbankan demi prioritas nasional lainnya.
Pertumbuhan tajam aktivitas ekonomi militer disertai kolaborasinya dengan para pengusaha. Bahkan sebagian besar usaha militer dioperasikan oleh perusahaan swasta. Kontribusi nyata militer untuk perkembangan bisnisnya biasanya minim: para mitranyalah yang mengurus masalah perizinan, surat-surat serta kelonggaran dalam kontrak negara.
Era Orde Baru di bawah Soeharto memantapkan posisi militer dalam perpolitikan sejak diadopsinya kebijakan dwifungsi ABRI pada tahun 1966: menjamin peran militer di ranah sosial-politik. Konsekuensinya, pengaruh militer hadir di setiap badan administrasi pemerintahan di seluruh negeri ini sampai ke tingkat desa. Pengaruh politis yang kuat ini memungkinkan militer mendominasi ekonomi secara lebih luas.
Asal Usul Peran Militer dalam Politik
Dwifungsi, menurut Lesley Mculloch, membuka pintu ketiga bagi peran militer lainnya, yaitu sebagai aktor ekonomi yang kuat. Karena itu mungkin akan lebih tepat, menurutnya, apabila dwifungsi diganti menjadi ‘Trifungsi’: militer sebagai pelindung, militer sebagai pejabat politik, militer sebagai pengusaha.
Di era Orde Baru, militer menguasai hampir setiap celah ekonomi, termasuk badan-badan usaha nasional. Semua itu dilakukan dengan berbagai kemudahan akses politis yang dimiliki militer.
Geliat militer dalam perpolitikan tidak terjadi secara alami, tetapi merupakan konsekuensi sejarah sejak lahirnya tentara Indonesia. Mentalitas umum tentara Indonesia sebelum maupun setelah kemerdekaan adalah peran langsungnya dalam perpolitikan. Harold Crouch mencatat, “dalam masa revolusi tahun 1945 sampai 1949, tentara terlibat di dalam perjuangan kemerdekaan di mana tindakan politik dan militer saling menjalin tak terpisahkan.”
Adapun dua arus gerakan militer di masa itu adalah: yang berpendirian netral dalam urusan politik, dan yang tidak sungkan-sungkan untuk terlibat dalam perpolitikan. Pimpinan-pimpinan militer non-politis kebanyakan berasal dari kalangan kaum berpunya Indonesia yang lulus dari akademi kemiliteran di Belanda. Sementara yang kedua, yang menganggap bahwa militer harus secara langsung mempengaruhi jalannya pemerintahan, berasal dari divisi-divisi tentara lokal yang cenderung memiliki pengikut berdasarkan ideologi politik dan daerah divisi tersebut berasal. Banyak dari yang disebut terakhir ini jebolan tentara-tentara bentukan Jepang seperti PETA.
Mayor Jendral Nasution, meski berasal dari kalangan militer yang netral, pada tahun 1965 merumuskan sebuah konsep yang dia namai “Jalan Tengah”. Dalam seminar pertama yang diselenggarakan pada April 1965, tentara mencetuskan suatu doktrin yang menyatakan bahwa angkatan bersenjata memiliki peran rangkap, yaitu sebagai “kekuatan militer” dan “kekuatan sosial-politik”. Sebagai kekuatan “sosial-politik”, kegiatan tentara meliputi bidang-bidang: “ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan.”
Peran rangkap militer ini, walau belum tercetuskan secara resmi, sering dijadikan alasan untuk meraih kendali kekuasaan ke tangan mereka, terutama ketika sistem pemerintahan sedang mengalami kemerosotan. Konflik-konflik yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, seperti “Peristiwa Madiun”, membuat tentara menyadari peran ekstrem mereka. Perkawinan antara kalangan militer netral yang lebih terdidik dengan kalangan militer yang haus kekuasaan seperti Soeharto, sekurangnya dalam ruang lingkup yang paling dominan di dalam TNI, berhasil meredam perpecahan lebih jauh di kalangan militer Indonesia yang pada waktu itu terbagi-bagi menjadi divisi-divisi kecil yang memegang ideologi politik tertentu. Setiap konflik yang terjadi membuat militer memiliki alasan untuk memberlakukan situasi darurat, kemudian menuai kendali-kendali politik dan ekonomi setelah konflik berhasil diredam.
Bisnis Kekerasan
Dunia telah mencatat sejumlah pembantaian dan tindak kekerasan oleh militer Indonesia yang disokong korporasi-korporasi multinasional. Tindak kekerasan oleh militer di area Freeport pertama kali didokumentasikan pada tahun 1972, dan belum berhenti sampai saat ini. Pembantaian yang terjadi di kampung-kampung membuat ribuan warga terpaksa mengungsi. Kasus penyiksaan dan pemerkosaan sering menyertai tindak kekerasan ini. Setiap perlawanan yang dilakukan akan berujung pada pembunuhan dan penculikan. Lebih jauh lagi, di wilayah Papua militer terlibat dalam bisnis prostitusi, penebangan ilegal, penyelundupan senjata dan sejumlah kasus pemerasan.
Bukanlah suatu kebetulan bahwa daerah-daerah pendudukan militer, seperti Aceh dan Papua, adalah wilayah yang kaya sumber daya alam. Freeport McMoran telah beroperasi selama beberapa dekade di Papua untuk mengeksploitasi hasil alam di sana: emas. Exxon di Aceh memegang seratus persen hak pengolahan gas alam di sana, yang bila dijumlahkan dengan unit-unit satelit lainnya pada tahun 2004 menghasilkan 25,33 milyar dolar — sebuah rekor dunia. Menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan sumber lain yang dapat dipercaya, pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas ribuan pembunuhan, penangkapan dan penghilangan warga sipil Aceh. Contoh “kecil” baru-baru ini adalah penembakan warga Pasuruan oleh marinir, yang terjadi karena adanya kesepakatan bisnis antara marinir dengan PT. Rajawali, yang mengakibatkan empat korban tewas, termasuk seorang perempuan yang sedang hamil.
Contoh-contoh di atas hanyalah sebagian sangat kecil dari praktik kekerasan yang dilakukan militer. Sejumlah kasus, baik yang tercatat secara resmi maupun tidak, telah menjadi bukti tentang praktik militer Indonesia yang, meski sering dilakukan dengan alasan demi “stabilitas”, “integritas” dan “persatuan”, selalu saja ada kaitannya dengan bisnis, sekecil apapun itu.
Kesimpulan
Kekerasan, sebagai ciri fundamental dan sifat inheren dari militerisme, tidak memiliki pengaruh yang cukup kuat bila tidak dikombinasikan dengan ekonomi dan politik. Melalui gambaran umum peran militer dalam ekonomi dan politik yang dibahas di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa tindak kekerasan oleh militer hampir tidak pernah terpisah dari kedua aspek tersebut.
Pembahasan peran militer dalam politik tidak seharusnya dipisahkan dari geliatnya dalam penguasaan ekonomi. Aktivitas politik militer dilakukan semata-mata untuk memuluskan kendali mereka atas ekonomi. Tidak sedikit pejabat dan politisi pemerintah sekarang ini berasal dari kalangan militer. Abdurrahman Wahid, yang ketika berkuasa sempat memprakarsai sebuah referendum kemerdekaan untuk Aceh, akhirnya lumpuh karena kuatnya lobi-lobi dan dominasi militer di dalam parlemen. Sejarah mencatat bahwa politisi “yang baik” akan selalu menjaga hubungan baik dengan militer.
Permasalahan teritori negara dan disintegrasi merupakan isu yang hampir sepenuhnya berbeda dan terlalu jauh untuk dibahas di sini. Kendati demikian, isu tersebut harus selalu dipertimbangkan jika kita ingin menemukan benang merah antara ideologi politik militer, yang notabene adalah pelindung negara, dan praktiknya yang selalu terhubung dengan aktivitas modal yang tak memiliki batas geografis.
Orde Baru, seperti halnya Demokrasi Terpimpin, membuka pintu lebar-lebar bagi kekuasan militer dalam politik dan ekonomi — sesuatu yang mencerminkan lemahnya kendali atas elemen ini, dan berakhir dengan membuka jalan bagi dominasi militer.
Struktur negara yang hirarkis dan birokratis menyerupai struktur dan sifat militer yang berasaskan hubungan tak berbantah antara atasan dan bawahan. Bentuk-bentuk negara, meski berbeda-beda—mulai dari yang komunis, kapitalis (demokrasi representatif), sampai kediktatoran—selalu memiliki pola yang sama di manapun bila berhubungan dengan politik dan ekonomi. Kita selalu bisa menemukan kasus serupa di Afrika, Cina, Venezuela, bahkan Amerika Serikat, ketika kekerasan militer terjadi. Perubahan pimpinan pemerintahan tidak banyak merubah sifatnya yang oportunistik.
Pada 2004, enam tahun setelah Orde Baru tumbang, parlemen mengambil inisiatif untuk mengakhiri keterlibatan militer dalam dunia bisnis, namun pada praktiknya, semua embel-embel demagogis semacam ini hanyalah basa-basi politik yang tak berujung. Kita semua mengetahui perjuangan tak kenal lelah almarhum Munir untuk menelanjangi praktik kekerasan militer, hingga akhirnya dia pun menjadi korban dari praktik tersebut. Kita semua tahu siapa yang mengendalikan media massa, politisi negara yang merangkap pengusaha, wakil rakyat yang berlatar belakang militer. Elemen-elemen yang selalu berusaha meyakinkan kita tentang suatu ‘kebetulan’ dari segala sesuatu, bahwa racun arsenik di gelas Munir jatuh dari langit; bahwa rakyat Aceh mengangkat senjata tanpa alasan; bahwa suku-suku Papua bergerilya di hutan hanya karena mereka memang tidak beradab; bahwa setiap pembantaian dan kekerasan yang terjadi di sekeliling kita hanyalah sebuah intermezzo, layaknya jeda iklan, yang berlalu begitu saja; bahwa praktik ilegal maupun legal yang dilakukan militer tidak ada hubungannya dengan permasalahan ekonomi-politik negara dan demikian pula sebaliknya.
Namun demikian, kenyataan berkata sebaliknya: militer dan politik negara tidaklah terpisahkan, sebagaimana ia membutuhkan stabilitas sosial untuk menjamin aktivitas ekonomi para pengusaha, sebagaimana ia selalu membutuhkan darah tumpah di tanah untuk menjamin agar rakyat tak membantah dan senantiasa tunduk kepada pimpinan. Militer dan negara, layaknya sepasang saudara akrab, berbicara dengan memakai logikanya sendiri: moncong senjata dan undang-undang. Sudah saatnya kita berhenti mempercayai suatu ‘kebetulan’ dari segala sesuatu, dan mulai berbicara dengan memakai logika kita sendiri, sampai setiap kepatuhan dan eksploitasi, yang berdiri atas nama bangsa dan negara, tercabut hingga ke akar-akarnya.
_____________________________________________________________________________
DISTOPIA G8
Di Belgia, sejak Desember tahun lalu, sudah diselenggarakan aksi selama seminggu berturut-turut untuk menggalang kekuatan massa. Di kota Bonn juga berlangsung pengorganisiran untuk mobilisasi anti-G8. Bonn Coalition Against G8 adalah aliansi dari berbagai LSM, organisasi lingkungan, kelompok musisi hip-hop, dll. Mereka terdiri dari DKP (Partai Komunis Jerman), Anti-Nuclear Group Bonn, ATTAC (organisasi massa anti-globaliasi), Bonn for peace (organisasi anti-perang), gerakan mahasiswa dan organisasi lain yang hadir secara perorangan. Di Inggris, persiapan sudah dimulai sekitar awal Januari dengan pertemuan umum di kota Nottingham. Mobilisasi internasional berlanjut di Warsawa, Polandia, pada 10-11 Februari. Pada bulan Mei, di kota-kota Amsterdam, Berlin, Hamburg, Cologne, Goettingen, Managua, Vienna dan Edinburgh juga digelar aksi solidaritas untuk ikut mengorganisir protes anti-G8, dan banyak dari aksi itu dijawab dengan represi oleh aparat yang menyebabkan banyak demonstran terluka dan ditangkap.
Mendekati hari pelaksanaan KTT G8, kelompok-kelompok dari berbagai penjuru dunia telah tiba di kota Rostock. Setiap hari berita demonstrasi dan bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa selalu menjadi headline media massa di hampir semua negara Eropa. Di sudut-sudut jalan di Jerman dengan mudah ditemui poster anti-G8 dan poster ajakan untuk melakukan protes ke Heiligendamm, Hamburg dan Berlin. Di sekitar kampus, perkantoran dan pusat pertokoan, dijumpai banyak grafiti stop G8. Pengamanan super ketat dilakukan pemerintah Jerman menyusul arus masuk demonstran yang sangat besar. Bahkan lokasi KTT G8 di Heiligendamm dipasangi kawat berduri standar NATO, sehingga kawasan wisata mewah itu tampak seperti situasi holocaust pada Perang Dunia I.
Tanggal 2 Juni aksi pemanasan digelar di sekitar Rostock, di mana polisi bentrok dengan para pengunjuk rasa. Situasi ini diawali dengan serangan polisi terhadap massa Black Bloc, salah satu kelompok terbesar pada aksi hari itu. Tindakan represif terhadap sekitar 80.000 pengunjuk rasa ini menyebabkan puluhan orang ditangkap. Sampai tanggal 3 Juni tercatat 165 orang ditahan dan sekitar 500 orang terluka akibat lemparan batu, botol dan molotov.
Pada 4 Juni, di berbagai titik di kota Rostock seperti Immigration Centre dan Sonnenblumen House di Lichtenhagen digelar aksi lanjutan. Aksi ini difokuskan pada isu kebebasan pergerakan (berorganisasi dan berpendapat di depan umum) serta isu kesetaraan hak bagi semua orang. Berbagai aksi juga terjadi di tempat lain seperti di Houston, Texas. KTT ini mendapat pengawalan sangat ketat, sekitar 16.000 polisi diturunkan ke jalan-jalan untuk mengantisipasi kerusuhan. Cara pengamanan lainnya adalah dengan menyiapkan meriam air di sekitar Rostock untuk mengantisipasi kerusuhan yang lebih besar.
Pada hari pertama KTT, 6 Juni 2007, dilakukan aksi blokade oleh berbagai kelompok massa. Jumlah demonstran sekitar 100.000 orang, tersebar di beberapa titik pintu masuk Heiligendamm. Hampir seluruh jalan masuk ke Heiligendamm diduduki para pengunjuk rasa, dan siang harinya beberapa kelompok berhasil mencapai pagar besi yang mengelilingi lokasi pertemuan — sebuah areal yang secara mendadak diputuskan sebagai zona anti-demonstrasi. Di sebelah timur Heiligendamm, pengunjuk rasa merangsek pagar betis polisi dan dibalas dengan gas air mata dan meriam air. Malam harinya polisi berusaha membubarkan blokade beberapa pengunjuk rasa, sementara kelompok lain tetap menduduki jalanan, dan ada kelompok yang menduduki jalan di sekitar bandara Rostock-Laage dan bermalam di sana.
Di hari kedua, masih ada beberapa blokade yang mampu bertahan. Blokade ini cukup menyulitkan para jurnalis dan delegasi untuk mencapai lokasi pertemuan. Beberapa pengunjuk rasa menghentikan dan menyerang salah satu mobil delegasi yang akan menuju lokasi pertemuan. Pada hari ini, lebih dari 500 pengunjuk rasa ditangkap. Di hari yang sama juga digelar aksi solidaritas di berbagai penjuru dunia, memprotes eksistensi G8 sebagai illegitimate organization yang semena-mena memutuskan kebijakan-kebijakan global. Di Sao Paulo, Brazil, aksi protes berlangsung hingga mengakibatkan kerusakan parah pada properti umum.
Pada hari ketiga, blokade berakhir dan ribuan orang melakukan long march, sementara sebagian lainnya melakukan aksi solidaritas di depan penjara kota, menuntut agar pengunjuk rasa yang ditangkap segera dibebaskan.
Itulah beberapa rangkaian aksi menentang pelaksanaan KTT sekaligus menolak eksistensi G8. Aksi-aksi itu muncul bukan tanpa sebab — ada banyak sekali hal yang menyebabkan massifnya gelombang penolakan terhadap G8. Konferensi G8 selalu mendapat perhatian lebih karena dari sinilah muncul rujukan untuk berbagai kesepakatan global di bidang ekonomi, politik, lingkungan, dll. G8, atau Group of Eight, adalah organisasi informal tingkat internasional yang terdiri dari delapan negara anggota. Sangatlah eksklusif bila kelompok minoritas ini kemudian menentukan kebijakan untuk seluruh masyarakat internasional. Negara-negara ini bahkan memegang 65% kendali atas perekonomian dunia dan berpengaruh besar di bidang-bidang lainnya. Sementara sisanya ditentukan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang juga terkait erat dengan kepentingan negara-negara G8.
Pertemuan kali ini memiliki agenda-agenda seperti perbaikan iklim ekonomi global, isu perubahan iklim dan pembangunan Afrika. KTT diikuti oleh delapan delegasi negara-negara terkaya di dunia, yaitu Kanada (PM Stephen Harper), Perancis (Presiden Nicolas Sarkozy), Jerman (Kanselir Angela Merkel yang sekaligus menjadi Presiden G8 periode 2007), Italia (PM Romano Prodi), Jepang (PM Shinzo Abe), Rusia (Presiden Vladimir Putin), Inggris (PM Tony Blair) dan Amerika Serikat (Presiden George W. Bush). Selain itu juga hadir wakil-wakil dari Brazil, Cina, India, Meksiko dan Afrika Selatan yang akan segera diajak bekerja sama oleh G8.
Dari tiga hari pertemuan itu dihasilkan beberapa deklarasi, antara lain:
1. Pertumbuhan dan tanggung jawab G8 dalam ekonomi dunia, yang mencakup:
· Agenda G8 untuk pertumbuhan dan stabilitas global.
· Stabilitas yang sistemik dan transparansi pasar finansial.
· Kebebasan investasi, lingkungan investasi global dan tanggung jawab sosial.
· Peningkatan inovasi, perlindungan inovasi, jaminan hak kekayaan intelektual.
· Perubahan iklim, efisiensi energi dan keamanan energi; tantangan dan peluang pertumbuhan ekonomi dunia.
· Tanggung jawab untuk persoalan bahan mentah; transparansi dan petumbuhan yang mantap.
· Memerangi korupsi.
· Heiligendamm process; KTT G8 dan negara-negara berkembang seperti Brazil, China, India, Meksiko dan Afrika Selatan.
· Deklarasi perdagangan G8.
· Pernyataan bersama antara presidensi G8 Jerman dengan pemerintah Brazil, China, India, Mexiko dan Afrika Selatan.
2. Pertumbuhan dan tanggung jawab G8 terhadap Afrika, yang mencakup:
· Penguatan good governance dan kapasitas kelembagaan.
· Pengembangan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang mantap.
· Peningkatan perdamaian dan keamanan.
· Peningkatan sistem kesehatan, memerangi HIV, tuberculosis dan malaria.
3. Kebijakan luar negeri dan isu keamanan, yang mencakup:
· Pernyataan tentang kontra-terorisme; keamanan di era globalisasi.
· Pernyataan tentang Sudan/Dafrur.
· Tinjauan kemitraan global.
· Pernyataan tentang non-proliferasi.
· Laporan tentang dukungan G8 bagi upaya kontra-terorisme PBB.
· Laporan kerjasama global G8.
· Laporan tentang keamanan nuklir dan kelompok kemanan (security group).
Secara kelembagaan, G8 menunjukkan pemusatan atau dominasi atas perekonomian dunia. Tidak adanya partisipasi merata dari seluruh negara di dunia dalam penentuan kebijakan internasional menunjukkan bahwa G8 adalah organisasi eksklusif yang sewenang-wenang menentukan kehidupan masyarakat dunia. Korelasinya dengan sistem ekonomi neoliberal ialah bahwa G8 merepresentasikan mereka yang menguasai kapital, alat produksi, bahan produksi, pasar dan mengendalikan tenaga kerja. G8 adalah semacam proyek bagi hasil antar negara-negara kapitalis agar tidak terjadi sengketa di antara mereka sendiri. Dominasi lain yang mencolok dapat dilihat dari segi pertahanan militer, di mana pada tahun 2005 anggaran militer dari kedelapan negara tersebut mencapai 707 milyar dolar, yakni 71% dari total belanja militer di seluruh dunia, dan Amerika adalah yang terbesar dari anggaran militer itu. Dominasi lainnya adalah nuklir, di mana industri nuklir negara-negara maju menggenggam 69% porsi tenaga atom di seluruh dunia. Amerika, Inggris, Perancis dan Rusia menguasai 98% senjata nuklir dunia. Komitmen mereka untuk mengurangi emisi global adalah omong kosong manakala Amerika tetap menolak Protokol Kyoto yang merupakan upaya untuk mengurangi pemanasan global.
Dalam agenda dan deklarasinya di atas, tak ada satu pun poin yang merugikan negara anggota G8. Di balik retorika bantuan dan tanggung jawab itu, ada maksud terselubung untuk terus-menerus mereproduksi kapital dan mengakumulasi laba. Di balik kata tanggung jawab global, ada upaya penciptaan stabilitas global untuk kebebasan investasi seluas-luasnya. Ini berarti, kuatnya stabilitas global akan mampu melancarkan agenda neoliberal negara anggota G8 untuk mendapatkan jaminan keamanan bagi invasi kepentingan ekonomi mereka ke negara-negara berkembang dan miskin (termasuk Indonesia) yang juga dituntut untuk memiliki good governance. Kebebasan investasi yang mereka usung berarti semakin sedikitnya syarat yang perlu mereka penuhi untuk menanamkan modal dan mengeruk keuntungan dari negara-negara sasarannya. Janji G8 untuk menghapuskan hutang multilateral 18 negara termiskin di dunia pada KTT tahun 2005 juga tak pernah dilaksanakan, begitu pula janji peningkatan bantuan — yang terjadi justru pengurangan jumlah bantuan.
Afrika, yang menjadi salah satu poin utama dalam agenda KTT G8 ke-33 ini, pun tak lepas dari kepentingan ekonomi. Afrika merupakan pasar sekaligus sumber daya baru bagi kemajuan ekonomi negara anggota G8. Pengembangan investasi merupakan salah satu solusi yang diberikan G8 kepada Afrika, dan ini berarti akan segera menjamur korporasi-korporasi internasional yang beroperasi di tanah Afrika. Alam Afrika yang menggiurkan akan menjadi sasaran eksploitasi baru untuk memenuhi kebutuhan produksi yang tak terbatas. Masyarakat Afrika, yang rata-rata memiliki tingkat pendidikan lebih rendah dibandingkan masyarakat di negara maju, akan segera menjadi pasar buruh murah untuk dipekerjakan di korporasi multinasional milik negara anggota G8. Adalah komitmen palsu bila G8 ingin memperbaiki sistem kesehatan di Afrika namun sekaligus menerapkan perlindungan inovasi dan jaminan hak kekayaan intelektual, yang berarti akan terus meningkatkan ketergantungan Afrika terhadap negara-negara G8, termasuk di bidang kesehatan.
Tentang kebijakan luar negeri dan isu keamanan, terutama poin kontra-terorisme, ini berarti bahwa dengan mudahnya negara-negara G8 bisa menuduh sebuah negara atau kelompok yang menjadi lawan politiknya sebagai sarang teroris, seperti yang terjadi pada Irak. Dan propaganda tentang keamanan nuklir menunjukkan kepentingan G8 untuk terus menghantam gelombang perlawanan anti-nuklir yang memperjuangkan kehidupan lingkungan dan umat manusia. Pada akhirnya, banyak sekali masalah turunan yang kita rasakan sehari-hari dari tiga poin keputusan G8 tersebut. Mulai dari upah murah, kerusakan dan bencana alam akibat industrialisasi, hutang negara, kemiskinan, kekerasan, privatisasi jasa dan layanan publik, privatisasi sumber daya alam, privatisasi pendidikan, ketidakseimbangan alam, urbanisasi, dan lain-lain. Jadi, tidak ada alasan untuk mendiamkan G8 dengan kesewenang-wenangannya, tak ada siapapun yang berhak menentukan seluruh hidup kita, tidak juga kelompok minoritas G8 — kecuali kita sendiri. (Diadaptasi dari berbagai sumber.)
________________________________________________________________________________
Ilusi Personalitas dalam Budaya Massa
—Homicide, Barisan Nisan
PEMASSIFAN komodifikasi hidup harian telah sampai pada taraf di mana hampir segala hal hanya dijadikan tontonan belaka. Dari mulai selera makan, fesyen, hiburan, imaji kebahagiaan, sampai pada kesempurnaan hidup telah ditentukan oleh semacam kreator budaya yang bersifat satu arah. Tak mengherankan bila sebuah potensi pembebasan yang pada awalnya dihidupi secara langsung kemudian hanya menjadi sekedar representasi atasnya.
Dalam industri yang menuntut percepatan proses produksi dan konsumsi untuk akumulasi modal, kapitalisme mengklaim memberikan banyak pilihan bagi para konsumennya. Hubungan dagang yang terjadi diimajikan berjalan secara demokratis. Apa yang diproduksi dan dipasarkan oleh mereka seolah merupakan kebutuhan yang memang hakiki bagi para konsumennya. Padahal tentu saja ketimpangan pola akses terhadap produksi dan konsumsi, juga kepemilikan alat produksi, masih jelas terlihat. Selain itu, pengkomandoan yang mereka lakukan lewat iklan misalnya, telah merubah kebutuhan menjadi sedemikian kompleks bagi para konsumennya. Logika nilai guna atas suatu barang atau jasa telah tergusur menjadi logika mencari nilai lebih dari nilai tukar. Tak hanya dari proses produksi, tapi juga proses konsumsi.
Hal lain yang tak bisa disangkal dari komodifikasi hidup adalah harus patuhnya hampir semua hal terhadap komando dari hukum komoditi kapitalisme. Segala sesuatu harus dibuat menguntungkan (bagi kreator produksi dan komoditi), tak peduli apapun efeknya. Segala yang dipasarkan boleh berwarna dan berbeda-beda, tapi mekanisme kekuasaan yang terjadi—tidak boleh tidak—harus serupa sehingga penentuan bentuk, gaya dan makna telah terlebih dahulu ditentukan oleh sang kreator. Demokrasi yang diusung kapitalisme tentu hanyalah sebuah mitos yang direproduksi terus-menerus. Theodor Adorno, seorang tokoh penting dalam diskursus kebudayaan, mengemukakan:
… setiap orang harus bertingkah laku…sesuai dengan kondisi yang sebelumnya direncanakan dan ditentukan baginya, dan memilih kategori produk massa yang dibuat khusus sesuai dengan tipologi mereka. Para konsumer muncul sebagai statistik pada tabel-tabel organisasi riset, dan mereka dikelompok-kelompokkan berdasarkan pendapatan ke dalam daerah merah, hijau, dan biru.[1]
Ilusi Personalitas dan Kekuasaan dari Atas
Maraknya ungkapan Be Yourself, yang diproduksi (sekaligus direproduksi) oleh berbagai merek dagang, membuat makna dari ungkapan ini menguap dan terjebak pada pengulangan-pengulangan serupa tanpa pengendapan. Setiap orang merasa merepresentasikan dirinya sendiri, setiap orang yang memakai ungkapan ini pada kaosnya—atau tasnya, atau pada media apapun—merasa otentik dan unik di antara masyarakat yang semakin berjalan ke arah yang kurang-lebih serupa. Orang-orang dicekoki ilusi bahwa mereka telah menjadi dirinya sendiri hanya dengan mengkonsumsi suatu produk. Orang-orang diiming-imingi kekuasaan dan kebebasan untuk memilih kategori produk, gaya dan gaya hidup lewat mitos “konsumen adalah raja”. Tapi, yang sebenarnya didapat dari proses konsumsi tak lebih hanyalah kebebasan dalam keterbatasan pilihan. Kekuasaan dalam kenihilan kuasa atas diri sendiri. Bukan hanya karena pilihan yang digulirkan telah dirancang dari atas, tapi terhadap makna-makna pun konsumen hanya menjadikannya sebagai bayangan diri, bukan diri itu sendiri.
Konsumen boleh saja merasa menjadi dirinya sendiri dengan media yang terbubuhi ungkapan “Jadilah dirimu sendiri”, tapi ia tak pernah mampu untuk barang sedikit mendesain sendiri bentuk tulisannya, misalnya. Konsumen bisa saja merasa “MTV gue banget”, tapi ia tak mampu merancang apa yang benar-benar dirinya—ia hanya mampu menikmati; menikmati representasi atas dirinya sendiri.
Tentu saja kapitalisme tak akan membiarkan setiap orang untuk bebas menjadi dirinya sendiri. Setiap orang dibolehkan menjadi dirinya sendiri hanya dalam batas yang telah ditentukan oleh sang kreator. Setelah aspek yang lebih luas dikuasai, kini waktunya bagi kekuasaan kapitalisme untuk menjamah wilayah yang lebih detil: personal. Setiap person, saat ini, adalah target eksploitasi bagi akumulasi modal dan perluasan lahan produksi sedemikian rupa sehingga pola produksi kapitalisme tetap berada di jalurnya dan tidak kolaps.
Kemampuan kekuasaan kapitalisme untuk menerobos ruang personal dibarengi dengan penaklukan mereka atas realitas sosial, sehingga semakin banyak seseorang mengidentikkan diri dengan budaya dominan, semakin sedikit ia mengerti kehidupan dan hasratnya sendiri. Ketertundukan personal atas realitas ini membuat masing-masing person tercerabut dari akar kenyataannya, yang juga berarti tercerabut dari realitas sosial sekaligus membawa personal-masyarakat ke dalam dunia pasifitas yang dihidupi dengan logika pasar dan keterpisahan. Dengan demikian, semakin dekat mereka dengan dunia identitas ciptaan mereka, semakin mereka terasing dari kehidupannya yang sesungguhnya.
[1] dikutip dari Hipersemiotika, Yasraf Amir Pilliang